Selain itu kita menyadari kebijakan mereka belajar telah memberikan terobosan Pendanaan pendidikan agar guru sejahtera dan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan kehormatan bagi para yang berprofesi sebagai guru.
Lanjutnya, dengan dikukuhkan YKG semoga membawa hawa kesejukan para guru pendidik dalam mendidik generasi yang akan datang.
“Guru sering disebut sebagai pahlawan tanpa jasa,” tuturnya.
Sebelumnya, Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham SE dalam arahan singkatnya mengatakan bahwa para kepala sekolah dan guru yang memasuki masa pensiun atau purna tugas memang layak untuk mendapatkan penghargaan setelah melalui masa pengabdian sebagai abdi Negara dan sebagai pelayan masyarakat di bidang pendidikan.
Penyerahan piagam penghargaan kepada 20 orang para kepala sekolah dan guru tersebut ditempatkan di taman Pariwisata Pantai Tripa.
Kegiatan dihadiri Bupati beserta SPD, Camat Tripa Makmur, Camat Darul Makmur, Camat Seunagan Timur, Camat Kuala, para pengawas TK SD dan SMP, para kepala sekolah, para guru dan dihadiri para undangan guru, UPTD Kuala, kadis perhubungan dan kadis pendidikan beserta jajarannya. [Ainon]






