Ketua DPRK Dukung BPS Banda Aceh Realisasikan Satu Data Nasional Melalui Regsosek 2022

Kepala BPS diterima langsung Farid Nyak Umar di Ruang Kerjanya, Lantai III Gedung DPRK Banda Aceh, Pada Selasa siang (20/09/2022).[photo Ist]

Farid menambahkan, permasalahan selama ini banyaknya lembaga yang melakukan pendataan untuk berbagai kepentingan. Dia berharap jika data sudah bisa disatukan, maka akan lebih memudahkan pemerintah dalam menyusun sebuah perencanaan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Problem kita selama ini, banyak lembaga yang melakukan pendataan sehingga belum adanya satu data. Tak jarang kita melihat penyaluran program pemerintah tidak tepat sasaran karena persoalan data. Sebab jika data tidak akurat, maka perencanaan pun menjadi tidak tepat. Kita harapkan Regsosek bisa menjadi solusi untuk membenahi data,” tutur Farid yang juga Ketua DPD PKS Banda Aceh.

Sementara Kepala BPS Kota Banda Aceh, Amir Fadli pada kesempatan itu menyampaikan dirinya bersilaturahmi, dan berkoordinasi dengan Ketua DPRK Banda Aceh, serta menyampaikan berbagai program kegiatan BPS Banda Aceh terutama berkaitan dengan kegiatan pendataan registrasi sosial ekonomi atau Regsosek yang akan dilaksanakan pada 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022.

Terkait program ini kata dia sebelumnya juga telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak Pemko Banda Aceh. Diharapkan nantinya akan lahirnya komitmen bersama dari unsur Forkopimda kota untuk mendukung kegiatan pendataan Regsosek ini.

“Dari pertemuan tadi, Ketua DPRK sangat mendukung kegiatan ini dan menghimbau warga kota untuk berpartisipasi aktif dalam program Regsosek oleh BPS Banda Aceh agar pendataan dapat diselesaikan tepat pada waktunya,” ungkap Amir Fadli.

Amir Fadli juga menjelaskan bahwa kegiatan Regsosek ini merupakan program pemerintah pusat dengan melibatkan 6 kementrian dan lembaga. Meliputi Bappenas, BPS, Kemendes, Kementrian Keuangan, dan Kementrian Dalam Negeri guna mewujudkan satu data terintegrasi di Indonesia.

Pos terkait