DPRK Banda Aceh Terima Dokumen Raqan APBK Perubahan dari Eksekutif

Terima Dokumen Anggaran Perubahan: Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, dan didampingi Wakil Ketua I, Usman, dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda, yang diserahkan oleh Pj Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq, dalam rapat paripurna dewan, Rabu (21/09/2022).[photo Ist]

“Untuk pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp15.339.267.952 yang bersumber dari SiLPA. Sementara pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp2.800.000.000 yang digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo,” sebut Bakri Siddiq. [Ril]

Pos terkait