APJN.NET – Banda Aceh – Direktur Jejaring Pendidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Aida Ratna Zulaiha didampingi Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Alhudri, MM mengkampanyekan pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan di Kota Banda Aceh.
Mereka disambut kepala sekolah, Muhibbul Khibri, M.Pd beserta dewan guru SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kota Banda Aceh.
Selain melakukan pertemuan dengan kepala sekolah dan dewan guru, mereka juga meninjau langsung ruangan latihan kegiatan siswa. Dalam kampanye tersebut juga turut hadir Kepala UPTD Balai Tekkomdik, T. Fariyal, MM dan Plt. Kepala Bidang Pembinaan GTK, Muksalmina, M.Si, Jumat (26/3/2021) siang.
“Kami meninjau sekolah untuk mengingatkan kepada peserta didiknya untuk selalu berlaku jujur, karena nilai jujur adalah yang utama dalam mencegah prilaku koruptif pada saat nanti, mereka dewasa dan menjadi pejabat yang memiliki peluang lebih besar,” ujarnya.
Aida menjelaskan pendidikan antikorupsi untuk level pelajar dan level sekolah menengah lebih banyak ditanamkan nilai-nilai antikorupsi, sedangkan untuk yang sudah berada pada level pendidikan tinggi dan ASN akan ditingkatkan ke level pidananya.
“Disetiap level pendidikan mulai dari usia dini, dasar dan menengah kita memiliki target tersendiri. Misalnya di level pendidikan dasar dan menengah targetnya adalah penanaman nilai-nilai antikorupsi didalam diri peserta didik, sehingga akan tertanam sikap antikorupsi, tujuannya peserta didik tidak akan melakukan korupsi karena bertentangan dengan nilai-nilai antikorupsi,” katanya.






