Kajari Kabupaten Nagan Raya Ingatkan, Penyalahgunaan Dana Desa Akan Berhadapan Dengan Hukum

Photo Bersama setelah kegiatan sosialisasi menyangkut dengan penggunaan dana desa yang diikuti dari 11 desa se- kecamatan Trip Makmur kabupaten Nagan Raya, Senin (12/09/2022).[Ist]

Sosialisasi tersebut dihadiri camat para kepala desa, tuha peut, para bendahara desa, kepala Kejaksaan Negeri Suka Makmur, diwakili pasi Intel Achmad Rendra, dan Kabid pemberdayaan masyarakat DPMGP4 Suka Makmue, dan dilaksanakan di Aula kecamatan Tripa Makmur. [Ainon]

Pos terkait