Sosialisasi tersebut dihadiri camat para kepala desa, tuha peut, para bendahara desa, kepala Kejaksaan Negeri Suka Makmur, diwakili pasi Intel Achmad Rendra, dan Kabid pemberdayaan masyarakat DPMGP4 Suka Makmue, dan dilaksanakan di Aula kecamatan Tripa Makmur. [Ainon]
Kajari Kabupaten Nagan Raya Ingatkan, Penyalahgunaan Dana Desa Akan Berhadapan Dengan Hukum






