Melalui surat edaran itu pemerintah daerah juga diminta untuk mengalokasikan anggaran daerah untuk menjaga ketersediaan pasokan keterjangkauan harga pangan dan daya beli masyarakat, serta mendukung kelancarannya distribusi serta stabilitas perekonomian daerah.
Politisi PKS ini menuturkan, pihaknya menyesalkan kebijakan sepihak pemerintah pusat yang menaikkan harga BBM, mengingat adanya SE Kemendagri dan Permenkeu tersebut juga akan membebani pemerintah daerah, apalagi kondisi keuangan Banda Aceh saat ini sedang tidak stabil karena masih tersisa utang dari periode sebelumnya, serta dampak dari pandemi Covid-19.
“Di tengah kondisi keuangan pemko yang tidak sedang baik-baik saja, kami sangat menyayangkan kebijakan pemerintah yang secara sepihak menaikkan harga BBM tanpa mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Pemerintah tidak sensitif, padahal masyarakat ekonominya sedang terpuruk,” ujarnya.
“Kami meminta kepada Pemko Banda Aceh untuk segera mengambil langkah strategis dan konkret untuk mengantisipasi kenaikan harga pada sektor lainnya yang disebabkan oleh kenaikan BBM,” tutur Farid Nyak Umar.[ril]






