Ternyata Isu Ganti Sekda Aceh Bukan Isapan Jempol Belaka, Ini Fakta Beredar

Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Pemerintah Aceh, Bustami Hamzah, SE, MSi. [ Dok Ist]

Bustami Hamzah Gantikan Taqwallah

APJN.NET-BANDA ACEH- Isu pergantian Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, jika diamati ternyata bukan isapan jempol dan isu belaka.

Pasalnya, hal tersebut  didasari atas beredar undangan yang dilansir media ini melalui Grup Whatshapp Acehinspirasi, Rabu (7/9/2022) malam.

Dalam surat undangan yang diperkirakan beredar luas, atas nama Gubernur Aceh, Nomor: 821.21/14278, Sifat: Segera, Banda Aceh, tertanggal 7 September 2022.

Dimana, dalam isi surat undangan diatas kop logo Pemerintah Aceh, tertulis atas nama  GUBERNUR ACEH, ditanda tangani, Dr M JAFAR SH M.Hum (PEMBINA UTAMA MADYA NIP. 19661231 199203 1 018 ND.NO. 123/13239 TGL, 25-08-22).

Undangan tersebut diperuntukan, pada Kamis, 8 September 2022, pukul 10.00 WIB s/d selesai. Tempat Acara di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.

Prihal: Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Aceh.

Beredarnya isu Gantikan Taqwallah Beredar Luas, Bustami Hamzah Jadi Sekda Aceh, melansir acehinspirasi.com.

“Isu Bustami Hamzah SE MSi menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh menggantikan Taqwallah, MKes beredar luas,” demikian media ini melansir.

Selanjutnya, dikabarkan penunjukan Bustami sebagai Sekda Aceh menggantikan Taqwallah itu telah beredar luas termasuk ke grup – grup WhatsApp.

Beredarnya penunjukan Bustami Hamzah sebagai Sekda Aceh tertuang dalam keputusan Presiden RI Nomor 104/TPA tahun 2022 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkup Pemerintah Provinsi Aceh.

Surat Kepres tersebut ditandatangani oleh Presiden tertanggal 29 Agustus 2022 di Jakarta. [red]

Pos terkait