Kasus Penganiayaan Santri di Dayah Bustanul Ulum telah Damai, Ini Penjelasannya 

Kapolres Aceh Tenggara, Bramanti Agus Suyono, SH, SIK, MH, melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, SH, SIK, MSi, dalam keterangan persnya, Sabtu malam (22/1/2022)/ Dok Bidhumaspoldaaceh

“Mereka sudah berdamai. Kita harus menghormatinya. Apalagi, poin yang disepakati sudah diterima,” ujarnya.

Dalam mediasi perdamaian tersebut ikut hadir Sekda Aceh Besar, Asisten 1 Aceh Besar, Kepala dan Sekdis Badan Dayah Aceh Besar, Kanit PPA Polres Aceh Besar, Kanit Reskrim, Kanit Intel, dan Bhabinkamtibmas Polsek Montasik.[ril]

Pos terkait