“Mereka sudah berdamai. Kita harus menghormatinya. Apalagi, poin yang disepakati sudah diterima,” ujarnya.
Dalam mediasi perdamaian tersebut ikut hadir Sekda Aceh Besar, Asisten 1 Aceh Besar, Kepala dan Sekdis Badan Dayah Aceh Besar, Kanit PPA Polres Aceh Besar, Kanit Reskrim, Kanit Intel, dan Bhabinkamtibmas Polsek Montasik.[ril]






