Banda Aceh- APJN.net | Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Raden Purwadi, S. H, mewakili Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, menghadiri rapat koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi terpadu di wilayah Provinsi Aceh, yang berlangsung di Kanwil Kejati Aceh, Banda Aceh, Kamis (25/3/21)
Rakor tersebut dipimpin langsung Ketua KPK Republik Indonesia Komjen Pol. Drs. Firli Bahuri, M. Si, didampingi Kajati Aceh,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H.,S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya, dikirim Via WhatshApp, medio lalu.
Selanjutnya, kata Kabid Humas, peserta Rakor yang hadir, Pejabat dari KPK, Kejati Aceh dan Para Kapolres jajaran Polda Aceh.
” Rakor yang digelar itu bertemakan Rakor program pemberantasan korupsi terpadu di wilayah Provinsi Aceh,” pungkasnya. (Edi S)






