“Sehingga ketika masa peralihan kepada Pj Wali Kota Banda Aceh, Pemko masih memiliki kewajiban utang dari kepemimpinan sebelumnya yang harus diselesaikan, ini menunjukkan kondisi keuangan Pemko Banda Aceh memang tidak sedang baik-baik saja, karena itu mohon penjelasan terkait strategi penyelesaian beban utang dari pemerintah sebelumnya yang menjadi utang tahun selanjutnya,” kata Teuku Arief.
Banggar juga meminta Pj Wali Kota melalui TAPK benar-benar cermat dan selektif dalam menentukan target PAD pada tahun 2023. Dengan demikian tidak terjadi lagi kegagalan seperti tahun-tahun sebelumnya yang berimplikasi pada penambahan utang.
“Dalam hal target pendapatan asli daerah (PAD) yang telah ditetapkan kepada masing-masing OPD, kami Badan Anggaran DPRK Banda Aceh dan seluruh anggota DPRK meminta keseriusan dari kepala OPD untuk melakukan berbagai terobosan dengan kerja CANTIK (Cerdas, Aktif, tidak Nervous, Terampil, Inovatif, dan Kreatif) dalam pencapaian target PAD yang telah ditetapkan karena selama ini target tersebut belum tercapai maksimal,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut dibuka oleh Wakil Ketua I, Usman. Turut dihadiri Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, Wakil Ketua II, Isnaini Husda, Pj Wali Kota, Bakri Siddiq, Sekda Amiruddin, serta segenap anggota DPRK dan SKPK.
Sebelumnya secara maraton Banggar DPRK telah melakukan pembahasan R-KUA dan PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Banda Aceh.[ril]






