Komisi III Minta Pemko Benahi Tata Kelola PKL di Banda Aceh

APJN.NET- BANDA ACEH– Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, meminta Pemerintah Kota Banda Aceh menata dan mengelola para pedagang kaki lima di kawasan Jalan Teungku Chik Pante Kulu, tepatnya di sisi kiri Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh agar tidak mengurangi estetika wajah kota dan masjid kebanggaan rakyat Aceh tersebut.

Irwansyah mengatakan, saat ini pertumbuhan PKL di Kota Banda Aceh yang semakin masif belum dibarengi dengan tata kelola yang baik. Misalnya tidak ada relokasi khusus atau belum adanya zona terpadu bagi PKL. Apalagi menurut Irwansyah, lapak-lapak pedagang kaki lima tersebut ada yang menyerobot badan jalan sehingga mempersempit akses jalan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan, terutama pengendara.

“Jika ini terus terjadi, maka akan ada parkir-parkir kendaraan baru yang memakan space badan jalan untuk jalur transportasi yang semakin sempit,” kata Irwansyah,  Rabu (31/8/2022).

Oleh karenanya, Irwansyah meminta Pemko Banda Aceh agar dapat mengelola dan menata PKL di lokasi-lokasi tertentu seperti di kawasan Masjid Raya agar bisa terkendali dan tidak membuat wajah Kota Banda Aceh semakin semrawut.

“Kita berharap ada inisiatif dari Pj Wali Kota bersama dinas terkait untuk menghadirkan inovasi yang baik dalam menata PKL di kawasan strategis, sekaligus juga menampung kegiatan usaha mereka, tapi tidak juga dengan membuat kenyamanan elemen masyarakat lain terganggu, mencederai kepentingan publik, dan membuat wajah Kota Banda Aceh menjadi kumuh,” katanya.

Selain itu, politisi PKS ini juga meminta Pemko Banda Aceh untuk melakukan kajian-kajian yang komprehensif dan strategis dalam menata ruas jalan dan koridor jalan agar kembali sesuai fungsinya, seperti membuat jalur pedestrian bagi pejalan kaki yang pernah diprogramkan sebelumnya.

Pos terkait