Hal itu harus menjadi catatan serius bagi tata kelola pemerintahan, khususnya tata kelola keuangan, yang berakibat pada terganggunya pelaksanaan pemerintahan, pelayanan publik, dan perekonomian.
Karena itu, dirinya memandang penting untuk mengingatkan penjabat wali kota dan segenap jajaran Pemko Banda Aceh agar memperbaiki tata kelola keuangan pemerintah kota.
“Kita semua tahu bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, prinsip yang harus dikedepankan adalah transparansi dan akuntabilitas,” ujar politisi PKS itu.
Lebih lanjut kata Farid, pengelolaan keuangan harus efektif dan efisien, tepat guna dan tepat sasaran, taat aturan serta sesuai dengan perencanaan. Ia meyakini, keberadaan Pj Wali Kota Banda Aceh bukan sekadar untuk menjalankan roda pemerintahan dan menyukseskan pelaksanaan pemilu dan pemilukada serentak tahun 2024.
“Namun, pastinya saudara Pj Wali Kota hadir untuk bekerja dan mendarmabaktikan dirinya untuk kemajuan dan kesejahteraan bagi Kota Banda Aceh dan masyarakatnya. Insya allah, kami segenap pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh akan siap bekerja sama dan bersinergi dengan Pj Wali Kota,” tuturnya.[ril]






