Ketua Harian LASKAR Dorong Polres Pidie Serius Tangkap DPO Tambang Emas Ilegal

APJN.NET- BANDA ACEH – Sejak ditetapkan sebagai DPO dalam kasus tambang emas ilegal di Geumpang, Kabupaten Pidie, Muntahar alias Mun alias MBO belum berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian.

Ketua Harian LASKAR, Mhd. Mukhlis, mendorong pihak kepolisian agar serius dalam mengejar dan menangkap pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ilegal mining tersebut, yang pelakunya diduga masih berkeliaran di Tanah Aceh.

“Kita mendukung dan mendorong Polres Pidie segera menangkap pelaku tersebut dan kami dari LASKAR yakin jika tersangka masih berada di Aceh, belum melarikan diri ke luar daerah,” ujar Mukhlis, Minggu, 21 Agustus 2022.

Mukhlis berharap pihak kepolisian tidak diintervensi oleh pihak yang punya hubungan baik dengan para pelaku penambang emas ilegal di Geumpang. “Siapapun pelakunya harus ditindak oleh pihak Kepolisian, kita akan memberikan dukungan penuh,” ungkapnya.

Ketua Harian LASKAR itu menegaskan, jika ia mendapatkan informasi kalo ada pihak yang sengaja melindungi tersangka kasus ilegal mining tersebut agar tidak ditangkap oleh pihak berwajib, maka pelindung “penjahat” Negara itu akan dilaporkan ke atasannya di Jakarta.

“Siapa pun jangan coba-coba melindungi ‘penjahat’ yang telah merusak alam Aceh karena itu sama saja berkhianat kepada Republik ini, jangan melindungi ‘penjahat’ yang merampok dan ‘memperkosa’ alam Aceh secara kejam,” ujar Ketua Harian LASKAR.

” Jika kami dapatkan informasi ada oknum yang berusaha melindungi atau membekinginya apalagi jika oknum tersebut berasal dari Institusi Negara, kami dari LASKAR akan serius untuk segera melaporkan kepada atasannya agar ditindak secara hukum bahkan bila perlu dipecat, karena tidak ada yang boleh menjadi “beking” penjahat di Negara tercinta ini,” ungkap Ketua Harian LASKAR.

Pos terkait