Karena MIN 2 Banda Aceh berada di bawah kewenangan Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, pihaknya berharap agar Kakanmenag Kota untuk melakukan pengawasan sehingga aktifitas belajar mengajar dapat kembali berjalan normal. Pihak sekolah perlu terus memberikan pendampingan kepada anak-anak yang mengalami musibah agar tidak menimbulkan trauma.
“Untuk sementara kawasan yang roboh tersebut harus disterilkan supaya tidak ada musibah lagi, dan kita berharap Kakanmenag Kota dan pihak sekolah untuk dapat memastikan agar aktifitas pembelajaran dapat berjalan normal,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRK, M. Arifin, dalam kesempatan yang sama mengatakan, setelah mendengar laporan masyarakat mengenai musibah di MIN 2 Banda Aceh, pihaknya langsung berkomunikasi dengan pimpinan DPRK agar bisa segera turun ke lapangan.
“Kami hari ini turun ke MIN 2 Banda Aceh untuk memastikan apa yang terjadi di lapangan. Kelalaian yang menyebabkan musibah terhadap anak-anak kita ini tidak boleh terulang lagi ke depan, khususnya dunia pendidikan di Kota Banda Aceh,” kata Arifin.
Di samping itu dia juga berharap kepada pihak pelaksana pekerjaan harus benar-benar memperhatikan kualitas bangunan yang dibuat sehingga tidak menelan korban seperti itu.[ril]






