Banda Aceh- APJN.net | Berkaitan dengan pemberitaan di beberapa media online terkait Petugas DKP Aceh yang dinilai arogan dan tidak manusiawi dalam melakukan penertiban terhadap para pedagang di PPS Lampulo hingga menimbulkan kericuhan, Senin (22/03/2021), lalu.
Pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh melalui Kepala UPTD PPS Kutaraja, Oni Kandi, menyampaikan klarifikasi dan menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil petugas yang bersangkutan.
Begitupun, kami membantah pemberitaan disejumlah laman media online yang menyatakan kalau petugas penertiban bersikap arogan.
“Tidak benar petugas penertiban melakukan tindakan arogan dengan menendang dan menginjak injak makanan,” jelas Oni.
Menurutnya, petugas hanya mengingatkan para pedagang untuk tidak berjualan ditempat yang tidak di bolehkan.
“Petugas cuma mengarahkan supaya pedagang untuk segera berpindah tempat, yakni ketempat yang telah ditentukan,” terangnya.
Oni juga mengatakan, bahwa tindakan tersebut dilakukan dikarenakan aktifitas bongkar ikan pada pagi hari begitu sangat padat sehingga terganggunya para nelayan yang sedang melakukan aktifitas pembongkaran ikan hasil tangkapannya.
Dikatakannya, pelarangan terhadap pedagang tersebut sebelumnya telah disosialisasikan dengan melakukan pengumuman, penempelan spanduk, dan penyampaian secara persuasif oleh petugas gabungan yang terdiri dari PNS PPS Kutaraja, TNI dan Pol Airud.
“Tindakan meliteristik yang disampaikan juga keliru, aparat merupakan mitra kerja kita sebagai upaya menjaga keamanan yang merupakan tupoksinya didalam melakukan penertiban dan petugas juga lebih mengedepankan himbauan, edukasi, dan pemanggilan bagi pedagang yang tidak mengindahkan,” tegas oni kandi






