KAMI: Sekda dan DPRA Jangan Gaduh

Kabid Advokasi Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) Aceh, Amirul Fazlan [Ist]

APJN.NET- BANDA ACEH – Pasca dilantiknya Mayjen Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh mencuat desakan DPRA untuk pergantian Sekda Aceh. Tak lama berselang itu giliran DPR Aceh yang dilanda isu fee proyek yang bersumber dari alokasi pokok pikiran dewan.

“Patut diduga skema saling serang eksekutif-legislatif kembali dilanjutkan di jilid baru. Sehingga hal ini tentunya akan kembali menganggu stabilitas perpolitikan di Aceh. Untuk itu, KAMI minta kepada Eksekutif (Sekda Cs) dan DPR Aceh untuk jangan gaduh, fokus saja kepada tugas dan fungsi masing-masing,” ungkap Kabid Advokasi Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) Aceh, Amirul Fazlan kepada media, Kamis 28 Juli 2022.

Menurut Fazlan, mengenai usut mengusut biarlah menjadi tugas penegak hukum dalam hal ini yudikatif termasuk KPK.

“Apalagi KPK masih punya beberapa PR besar di Aceh yang belum tuntas seperti indikasi korupsi pengadaan kapal Aceh Hebat yang menyedot anggaran Rp175 M, terendusnya anggaran siluman berkode appendix yang menyedot ratusan milyar rupiah, indikasi suap dalam pengalihan pengelolaan blok B, hingga persoalan izin PLTU Nagan Raya. Semua itu, sampai hari ini masih menjadi PR besar KPK di Aceh yang ditunggu publik kejelasan tindak lanjutnya,” bebernya.

Menurut Fazlan, sementara itu untuk persoalan permintaan pergantian Sekda masyarakat juga mempercayakan hal itu sepenuhnya kepada Pj Gubernur Aceh.

“Pj. Gubernur pengen ganti Sekda atau tidak sejauh itu sesuai dengan aturan dan telah mendapat persetujuan Mendagri tentunya tak masalah. Jadi yang lebih penting kedua belah pihak jangan sibuk saling adu skenario yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan menganggu stabilitas politik. Karena ujung-ujungnya yang jadi korban dari semua kegaduhan itu adalah rakyat,” tegasnya.

Pos terkait