Ia berharap kedepan kegiatan itu akan menjadi dasar bagi Tim PKMBP USK untuk melakukan revisi terhadap Draft Nol Rapergub Aceh yang telah disusun oleh Tim PKMBP USK untuk selanjutnya menghasilkan Draft I Rapergub Aceh (hasil koreksi atas masukan dari RDP).
Terakhir Kurniawan menegaskan Draft I Rapergub Aceh itu akan menjadi dokumen penting bagi Tim PKMBP USK untuk diserahkan kepada Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) dan Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Kehutanan (DLHK) Aceh.[Rd]






