APJN.NET- SIMEULUE- Polres Simeulue berhasil mengungkap kasus pembunuhan isteri berinisial APM (40) oleh pelaku tak lain adalah suaminya sendiri berinisial RS (46) yang terjadi pada hari Rabu tanggal 8 Mei 2022 lalu.
” Motifnya adalah sakit hati dan dendam, sehingga pelaku menghabisi korban di kamar rumahnya, “sebut
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, dalam siaran persnya, Kamis, (23/6/22).
Terkait Kasus pembunuhan itu, Polres Simeulue hari ini, Kamis (23/6/22) juga telah menggelar konferensi pers yang dipimpin Kapolres AKBP Jatmiko di Mapolres setempat yang didampingi sejumlah Pejabat stakeholders dan personel Polres Simeulue lainnya.
Kata Kabid Humas, Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi kepada petugas Satreskrim Polres Simeulue pada hari Minggu tanggal 12 Juni 2022 sekira pukul 11.00 WIB tentang adanya seorang wanita yang meninggal dunia secara tidak wajar di Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur, Simulue.
Selanjutnya, kata Kabid Humas Petugas terus melakukan pendalaman dan mencari bukti-bukti termasuk meminta keterangan suaminya yang mengatakan bahwa isterinya meninggal dunia akibat bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 2 rumah mereka.
Lebih lanjut, ujar Kabid Humas petugas atas perintah Kapolres terus mengejar bukti digital forensik, memintai keterangan saksi dan melakukan olah TKP serta serangkaian tahapan penyelidikan secara profesional, mengumpulkan barang bukti hingga akhirnya menemukan barang bukti pakaian korban yang masih ada bercak darah yang sudah ditanam oleh suaminya di halaman belakang rumah mereka.






