APJN.NET- ACEH JAYA– DPRK Aceh Jaya saling tuding dan pecah setelah munculnya Dr Nurdin Calon Pj Bupati Aceh Jaya, karena dianggap sebagai “penumpang gelap” di luar rapat fraksi sebagai usulan dari Sukamiskin.
Adnan NS, Tokoh Pemekaran Aceh Jaya angkat bicara terkait Calon Penjabat (PJ) Bupati Aceh Jaya diusul Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis 23 Juni 2022.
Kata dia, usulan atau ultimatum politik dari orang masih dalam kurungan penjara untuk Calon Pj Bupati Aceh Jaya, agak geli rasanya kita dengar ?
Meskipun itu sah-sah saja secara nomenklaturnya, imbuhnya kepada iNews.id.
Kemudian, yang mengusul itu bukan pula partai yang mayortas di DPRK Aceh Jaya, melainkan minoritas.
Berarti partai yang berpengaruh di sini (Aceh Jaya) terkesan dikibuli, diayun-ayun, disalip di tikungan tajam yang ber zig-zag.
“Tentu itu dinilainya, sangat memalukan kita semua,” ujarnya.
Menjelaskan, apa yang terjadi di Aceh Jaya dalam suasana akan berakhirnya masa jabatan bupati definitif dan proses terjadinya penunjukan calon Pj nya seperti dilanda penuh harap dan cemas menanti calon Pj.
“Dalam suasana seperti ini DPRK terkesan tidak transparan, tidak ada temu pers secara luas sehingga publik tidak mengetahuinya, walau pun itu adalah mereka,” ucap Adnan.
Dengan masuknya nama calon dari luar, terkesan Aceh Jaya ini minim kader ASN.
Tindakan ini sama dengan mencederai azas demokrasi yang selalu didengungkan.
“Sekaligus melecehkan pamor kedaerahan bernuansa kearifan lokal, melukai hati rakyat yang sudah memberikan kepercayaan kepada mereka.” Dari segi peluang, kata Adnan, juga meremehkan porsi lokal.






