Sistem Zonasi Seleksi Penerimaan Siswa Sesuai Tempat Tinggal, Ini Tujuannya

merdeka.com/IB

2. Tujuan sistem zonasi adalah menjamin ketersediaan dan kesiapan satuan pendidikan (sekolah negeri, khususnya) untuk dapat memberikan layanan pendidikan yang berkualitas.

3. Tujuan sistem zonasi adalah menjamin adanya pemerataan akses dan mutu pendidikan yang berkeadilan pada setiap zona atau wilayah yang ditetapkan mendekati tempat tinggal peserta didik.

4. Tujuan sistem zonasi adalah memastikan terpenuhinya tenaga pendidik dan kependidikan yang kompeten didukung oleh prasarana dan sarana yang memadai yang dapat disediakan dan digunakan bersama oleh setiap satuan pendidikan yang ada di wilayah atau zona yang telah ditetapkan.

5. Tujuan sistem zonasi adalah mengendalikan dan menjamin mutu lulusan serta melakukan pengawasan proses dan hasil pembelajaran secara komparatif dan kompetitif pada wilayah atau zona layanan pendidikan secara terukur dan berkesinambungan.

Pada praktiknya, ada dua jenis zona dalam sistem zonasi yang dapat diterapkan guna mendukung basis pengembangan penerimaan siswa baru. Masih melansir modul yang sama, ini penjelasan dua jenis zona dalam sistem zonasi yang dimaksudkan:

1. Zona Berbasis Batas Administrasi

Batas administrasi merupakan pengembangan wilayah berdasarkan pelayanan pendidikan oleh birokrasi secara berjenjang dari pusat sampai ke daerah. Batas administrasi terdiri atas:

– nasional,

– provinsi,

– kabupaten/kota,

– kecamatan/distrik,

– dan desa/kelurahan.

2. Zona Berbasis Tema atau Substansi

Batas tema/substansi merupakan pengembangan wilayah berdasarkan karakteristik wilayah berdasarkan indikator geografis dan demografis. Zona tema/substansi terdiri atas:

Pos terkait