Polda Aceh Tahan Tiga Tersangka Kasus Jual Kulit Harimau

Polda Aceh gelar konferensi pers Jumat, (3/6/2022) di Mapolda Aceh dalam kasus jual kulit harimau sumatera.[Dok]

Seperti penanganan kasus di Bener Meriah, kata Winardy, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Gakkum KLHK terus berkoordinasi dengan Polda Aceh terkait dengan administratif mulai dari penyelidikan sampai penahanan terhadap pelaku.

“Kolaborasi ini harus terus berjalan. Karena ke depan kita akan fokus melakukan penindakan hukum kepada pelaku kejahatan terhadap satwa liar yang dilindungi,” kata Winardy.[Rd]

Pos terkait