BNN Musnahkan 5 Hektar Ladang Ganja di Kawasan Hutan Lindung Pegunungan Leuser

Pemusnahan ladang ganja di kawasan Hutan Lindung Pegunungan Leuser, Desa Agusen, Kecamatan Blang Kejeren, Kabupaten Gayo Lues, dilakukan oleh Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, Selasa, (31/5/ 2022).[Dok Ist]

APJN.NET- GAYO LUES– Badan Informasi Geospasial (BIG) serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN berhasil mengidentifikasi dua titik ladang ganja siap panen di kawasan Hutan Lindung Pegunungan Leuser, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, Senin (23/5/2022).

Pemusnahan ladang ganja tersebut dilakukan oleh Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., MH, melakukan pemusnahan ladang ganja, Selasa, (31/5/ 2022).

“Ladang ganja yang ditemukan tersebut berada pada ketinggian 1.660 MDPL dan 1.715 MDPL, seluas 5 hektar,” ujar Kepala BNNK Gayo Lues, Paujul Iman ST.

Dia menambahkan, sebanyak 143 personel diterjunkan, bekerjasama dengan BNN Kabupaten Gayo Lues, Kejaksaan Negeri, Polres, Brimob, Kodim, serta Satpol PP, menempuh jarak dengan berjalan kaki selama 6 jam, Tim gabungan berhasil membabat 20.000 batang ganja dengan berat total 10 ton.

Menurutnya, terhadap apa yang tengah dilakukan BNN ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang – undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Diketahui Gayo Lues menjadi salah satu target wilayah pengembangan program Grand Design Alternative Development (GDAD) besutan BNN. Melalui program ini, BNN memberi alternative bagi masyarakat yang dahulu bertani ganja untuk beralih pada komoditas tanaman produktif lainnya.

“BNN berharap dengan adanya pemusnahan ladang ganja tersebut
masyarakat semakin peduli terhadap aturan perundang-undangan di Indonesia yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman serta peredaran gelap tanaman ganja,” tutup Faujul Iman. [AI/Daud/Rd]

Pos terkait