Anggota Dewan Heri Julius Sambut Baik Pansus Pengawasan Penyelesaian Utang Pemko Banda Aceh

Anggota DPRK Banda Aceh H Heri Julius, S.Sos, MM. [ Dok]

APJN NET- BANDAACEH–Anggota DPRK Banda Aceh Heri Julius, menyambut baik pansus pengawasan penyelesaian utang pemerintah kota Banda Aceh yang digelar, Senin (30/5) pagi kemarin.

Menurutnya, pansus tersebut mengingatkan Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Wakil Wali Kota Zainal Arifin agar dapat segera melunasi utang pemerintah kota sebelum habis masa jabatan.

Ia juga berharap dalam hal ini Wali Kota Banda Aceh bertanggung jawab agar dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut, sebelum masa jabatannya berakhir.

Sebutnya, sebagaimana melihat RAPBK 2021 Pemerintah Kota Banda Aceh memiliki utang sebesar Rp158,7 miliar. Menurutnya angka tersebut sangat besar hingga memasuki tahun 2022, belum juga terlunasi semuanya.

“Akibatnya menguras dana tahun 2022 untuk menyelesaikan utang di tahun 2021,” ujarnya Selasa(31/5).

Untuk itu, ia juga mengingatkan, Wali Kota agar lebih fokus melunasi utang, karena persoalan utang adalah sangat serius dan harus diselesaikan sebelum masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota berakhir. [Rd]

Pos terkait