DPRK Bentuk Pansus Pengawasan Penyelesaian Hutang Pemko Banda Aceh

Ketua DPRK Farid Nyak Umar [tengah] saat memimpin rapat paripurna DPRK dengan agenda penyampaian penjelasan dan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun 2021, Senin (30/05/2022).[Dok hms Sekretariat dewan]

Rapat Paripurna yang berlangsung pada pagi tersebut juga diwarnai interupsi anggota dewan dari Fraksi Gerindra, Ramza Harli dan Tuanku Muhammad dari Fraksi PKS.

Turut hadir Wakil Ketua DPRK, Usman, dan Isnaini Husda, Wakil Walikota, Zainal Arifin, segenap anggota DPRK, Forkopimda, sekda, pimpinan SKPK dan para tamu undangan lainnya.[Rd]

Pos terkait