Teuku Amiruzzahri Menilai Persyaratan Calon Kadin Aceh yang Diterapkan Panitia Cacat Hukum

“Secara organisasi, persyaratan yang ditetapkan panitia muprov telah mengangkangi AD/ART dan PO Kadin, dan saya menilai cacat hukum,” tukasnya. [Rd]

 

 

 

 

 

Pos terkait