Teuku Amiruzzahri Menilai Persyaratan Calon Kadin Aceh yang Diterapkan Panitia Cacat Hukum Redaksi14 Mei 202214 Mei 202238 views “Secara organisasi, persyaratan yang ditetapkan panitia muprov telah mengangkangi AD/ART dan PO Kadin, dan saya menilai cacat hukum,” tukasnya. [Rd] Halaman: 1 2 3 4Pos terkaitPolda Aceh Gelar Buka Puasa Bersama Awak MediaKejati Aceh Kampanye Antikorupsi di SMK Negeri 1 Banda AcehFKIJK Aceh Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Renovasi Masjid Syuhada Kuala SimpangKetua MPU Aceh Sebut Kapolda Aceh Pekerja Keras yang Turun Tangan Saat BencanaDWP Aceh Salurkan Bantuan Ramadan untuk Warga Terdampak BanjirAnggota DPR RI, HT Ibrahim Apresiasi Kapolda Aceh