Peringati HUT Banda Aceh ke 817, Ketua DPRK Ingatkan Pemko Segera Tuntaskan Jerih Payah Pegawai dan Aparatur Gampong

Dok Hms

APJN.NET- BANDA ACEH– Pada momentum memperingati Hari Jadi Kota Banda Aceh yang ke 817, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar kembali mengingatkan Pemko agar segera menyelesaikan dan menunaikan jerih payah pegawai, tenaga kesehatan (Nakes), tenaga kontrak dan aparatur gampong di lingkup Pemko Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Farid Nyak Umar dalam Rapat Paripurna Istimewa memperingati HUT ke-817 Kota Banda Aceh, yang berlangsung di Lantai IV Ruang Utama DPRK Pada Jumat siang (22/04/2022).

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami ingin sampaikan kepada Pemko Banda Aceh agar segera menyelesaikan dan menunaikan jerih payah atau hak-hak pegawai, tunjangan prestasi kerja (TPK) bulan November dan Desember tahun 2021 bagi ASN, termasuk insentif tenaga kesehatan (nakes) tahun 2021, begitu juga pada tahun 2022 ini untuk honor tenaga kontrak, dan honor aparatur gampong. Termasuk menuntaskan pembayaran proyek-proyek pemko yang sudah dilaksanakan pada 2021,” kata Farid di hadapan Wali Kota Banda Aceh dan para tamu undangan.

Farid menjelaskan, hak-hak mereka harus diselesaikan secepat mungkin, apalagi sudah menjelang hari raya idul fitri. Dan pihaknya yakin dengan kondisi saat ini mereka juga sangat membutuhkannya. Selain itu, hal ini juga akan berdampak pada pelayanan yang diberikan kepada masyarakat Kota Banda Aceh.

“Hal tersebut seyogyanya juga dapat segera ditunaikan agar dapat menjadi kado terindah menjelang Hari Raya Idul Fitri bagi masyarakat kota Banda Aceh,” ujarnya.

Pos terkait