Teuku Indra menegaskan, sinergitas yang sudah dibangun sejak lama tidak boleh putus, harus tetap berjalan dengan baik dan bisa dipertahankan sampai kapan pun. “Upaya penegakan hukum tentu ada hambatan dari oknum tertentu yang tidak puas dengan keinginannya, tapi penegakan hukum tidak boleh berhenti, ia harus tetap berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kaperwil Mitrapol Aceh juga berterima kasih kepada Kajati Aceh, karena menerima dengan baik kedatangan Mitrapol ke Kejati dalam rangka silaturrahmi dan audiensi yang berlangsung hari ini.
“Kita berharap sinergitas ini tetap terjaga dengan baik, dan penegakan hukum bisa berjalan maksimal sebagaimana harapan semua orang. Kami percaya Bapak Kajati Aceh yang baru ini bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal selama di Aceh, dan Mitrapol akan memberikan dukungan penuh,” tutupnya.[Rd]






