Dikatakannya, ada catatan Kementerian komunikasi dan informasi (Kekominfo) 10 Provinsi di Indonesia dengan skor Indeks Literasi Digital tertinggi tahun 2021, yakni Daerah Istimewa Jogjakarta dengan Indeks mencapai 3,71, Kepulauan Riau 3,68, Kalimantan Timur 3,62, Sumatera Barat 3,61, Gorontalo 3,61, Papua Barat 3,61. Sementara, Nusa Tenggara Timur (NTT) 3,60. Sedangkan Kalimantan Barat 3,58. Selanjutnya Provinsi Aceh 3,67 dan terakhir Kalimantan Utara, 3,67.
Untuk itu, Aceh masuk dalam 10 besar melalui Literasi Digital Indonesia tertinggi tahun 2021. Padahal, jika kita amati pertama media massa lebih pragmatis tetapi di disruption oleh medsos.
Kedua media masa dihadapkan oleh disruption oleh keadaan Digital. Oleh karena itu media massa sekarang ini harus mengurangi karyawannya. Apalagi, khusus di Aceh perusahaan sangat terbatas berbeda dengan Jawa Barat maupun Sumatera Utara (Sumut) dan daerah maju lainnya di Indonesia.
“Perusahaan di Aceh sangat terbatas oleh karenanya boleh kita jujur saat ini, mau tidak mau harus ke Bank Aceh Syariah,” tuturnya.
Tambahnya, menyebutkan seandainya saja ada 10 perusahaan, sejenis Bank Aceh Syariah, yang mau mengawal media massa di Aceh, saya rasa itu tidak ada persoalan.
Kenapa? karena secara bisnis dapat terbagi, semisal terkait pemasangan iklan. Maka bukan tidak mungkin media massa di Aceh juga akan maju dan berkembang.
Oleh karenanya, meski demikian Haizir Sulaiman, berharap media massa dalam konteks menulis harus sesuai fakta dan data dalam penyajian pemberitaan sehingga meskipun dengan perkembangan digital sekarang ini yang menjadi acuan masyarakat dalam mencari informasi. Ia yakin nantinya medsos dengan sendirinya akan tergerus dan masyarakat akan kembali ke media massa.






