APJN.NET – BANDAACEH- Pemerintah Kota Banda Aceh sejak Maret hingga April 2022 dikabarkan belum merealisasi gaji keuchik dan aparatur di 90 Gampong di Banda Aceh.
Hal tersebut disampaikan salahseorang aparatur gampong di Banda Aceh kepada media ini, Minggu (24/4/2022) malam.
Menurutnya, seluruh aparatur dari 90 Gampong yang ada di Banda Aceh sejak Maret hingga April 2022 belum juga dibayarkan gajinya oleh Pemerintah kota (Pemko) Banda Aceh.
“Belum ada tanda tanda untuk dibayarkan gaji kami, pasalnya hingga hari ini, sejak Maret hingga April 2022, kami belum menerima informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) terkait pengajuan pencairan Alokasi Dana Gampong (ADG) tersebut,” tukasnya.
Ia mengatakan, biasanya sebelum dilakukan pengamprahan, DPMG menginformasikannya terlebih dahulu ke aparatur gampong untuk melakukan pengajuan.
“Hingga hari ini, kami belum juga mendapatkan informasi bahkan diinstruksikan untuk pengajuan Alokasi Dana Gampong tersebut,” jelasnya.
Ia berharap DPRK mendesak agar Pemko Banda Aceh dapat merealisasi Alokasi Dana Gampong tersebut, karena lebaran sudah diambang pintu, hanya tinggal beberapa hari lagi.
“Ya, minimal kami bisa memenuhi untuk kebutuhan menyambut Hari Raya Idul Fitri yang hanya tinggal beberapa hari lagi ini,” pintanya.
Selanjutnya, untuk diketahui, aparatur gampong yang gajinya dibayar menggunakan ADG meliputi keuchik, sekretaris desa (sekdes), kepala urusan (kaur), kepala seksi (kasi), kepala dusun (kadus), tuha peuet, ketua pemuda, teungku imum, petugas kebersihan, dan lain-lain.






