Atasi Informasi Hoaks Diruang Digital, Aceh Tiga Daerah Tertinggi 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa, M Husin, S.Sos, MM. [Ist]

APJN.NET- LANGSA– Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat selama periode Maret 2020 hingga Januari 2021 ditengah pandemi Covid 19 terdapat 1.387 Informasi Hoaks yang beredar.

Menurut survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Provinsi Aceh termasuk dalam tiga daerah yang tingkat penerimaan informasi bohong (hoaks) sangat tinggi bersama Jawa Barat dan Banten.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa, M Husin, S.Sos, MM, ketika membekali Materi Komunikasi Massa kepada pegawai Kominfo minggu (17/4/2022) di Langsa.

Tugas kita sekarang lanjut M Husin, bagaimana penyebaran hoaks dapat diatasi diruang digital, agar generasi penerus bangsa dapat membatasi diri dengan konten-konten yang tidak benar.

Ketersediaan saluran komunikasi massa telah menyebabkan penyebaran informasi timbul akibat perkembangan tehnologi informasi yang telah merevolusi cara kita berkomunikasi dan cara masyarakat memperoleh sumber-sumber berita. Ruang digital telah menjadi sumber informasi yang kerap mengabaikan etika publik, dan telah menjadi wadah penyebaran secara luas informasi hoaks dan berbagai konten negatif.

Terkait hal ini kata M Husin yang juga mantan Kabag Humas Pemko Langsa bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap konten-konten yang memuat ujaran kebencian, misi informasi dan narasi negatif tanpa ada data dan fakta. Untuk suksesnya ini tentu harus ada dukungan semua pihak dalam pengelolaan informasi hoaks diruang digital.

Adapun cara untuk mengatasinya ujar M Husin, alumnus Komunikasi Fisipol Banda Aceh Tahun 1994 dengan menerapkan literasi digital dalam setiap penggunaan tehnologi informasi dan komunikasi.

Pos terkait