Dalam kunjungan tersebut, anggota dewan kota meminta kepada DPKP untuk dapat mengoperasikan mobil tangga senilai Rp 17 miliar. Namun tangga dari mobil yang memiliki spesifikasi mesin kendaraan 370 HP, 6X4R, 11000 CC, dan dilengkapi sistem komputerisasi canggih tersebut, justru tidak dapat difungsikan.
“Yang kita sayangkan adalah mobil tangga yang bernilai sekitar Rp 17 miliar dengan kapasitas pompa maksimal 5000 liter permenit dan berkekuatan semprot sampai 30 bar ini, tidak bisa dioperasionalkan karena bermasalah dengan trigernya, kemudian hidroliknya, seharusnya mobil ini sudah diservis sejak tiga tahun lalu. Makanya tidak dapat digunakan pada kebakaran Suzuya Mall,” kata Farid didampingi Komisi II saat melihat langsung kondisi mobil pemadam canggih yang merupakan hibah Pemerintah Aceh dari Dana Otsus melalui APBA tahun 2014.
Selain itu pihaknya juga melihat kondisi peralatan APD personel pemadam yang juga sangat memprihatinkan, seperti baju tahan api dan baju tahan bara yang sudah berusia hampir dua puluh tahun, begitu juga dengan kondisi tabung gas dan beberapa peralatan lainnya. Idealnya dengan jumlah personel 80 orang, paling tidak DPKP harus memiliki 80 persen APD standar yang bisa digunakan saat pemadaman kebakaran, terutama untuk penanganan kebakaran besar seperti Suzuya Mall.
Oleh karena itu tambah Farid, pihaknya meminta Plt Kadis DPKP dan jajarannya untuk mempersiapkan laporan rinci dan usulan kebutuhan mendesak dan prioritas, seperti armada damkar dan APD. Namun, Farid juga mengingatkan yang tidak kalah penting ialah kesiapan SDM yang tidak hanya perlu diperhatikan dalam hal kuantitas, tetapi juga kualitas.






