Cegah Curanmor, Ini yang Dilakukan  Polisi di Bireuen

Dok Bidhumaspoldaaceh

APJN.NET- BIREUEN- Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, mengatakan aksi curanmor merupakan  satu bentuk kriminalitas dan gangguan Kamtibmas  yang sering terjadi di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam keterangan tertulisnya kepada sejumlah awak media, Jumat (8/4/2022).

Menurutnya, untuk mencegah aksi curanmor berbagai upaya telah dilakukan Polisi mulai dari pre-emtif, preventif, dan represif.

“Untuk menanggulangi aksi curanmor itu lebih efektif dilakukan upaya pencegahan ketimbang penegakan hukum,” ujarnya.

Lanjutnya, seperti yang dilakukan sejumlah Polisi di Bireuen pada Jum’at (8/4/22).

“Untuk mengantisipasi kasus curanmor dilakukan imbauan baik melalui lisan maupun dengan memasang spanduk di sejumlah lokasi,” katanya.

Adapun lokasi yang dipasang spanduk tersebut, tambah Kabid Humas itu,  seperti di lingkungan masjid, pusat keramaian, dan lingkungan tempat tinggal masyarakat di desa.

“Isi spanduk bertuliskan ” Awas Curanmor ” atau ” Waspada /// Cegah Curanmor “dan ini menjadi imbauan bagi masyarakat agar berhati-hati saat memarkir atau menyimpan kendaraan terutama jenis roda dua, bila perlu dikendaraan dipasang kunci tambahan saat parkir, ” ungkap Kabid Humas mengakhiri keterangannya.[Rd]

 

Pos terkait