Barang Naik Jelang Ramadhan, Ketua DPRK Nilai Pemerintah Tidak Sensitif

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar ( tengah) [Ist]

Beban tersebut semakin meningkat menyusul dinaikannya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022.

“Kenaikan PPN ini akan memicu dan memberikan dampak yang luas pada hampir semua jenis barang yang selama ini digunakan oleh masyarakat. Penyesuaian tarif pajak ini akan sangat membebani masyarakat karena pendapatan warga tidak bertambah, apalagi bersamaan dengan naiknya harga BBM nonsubsidi dan harga kebutuhan pokok seperti minyak goreng. Malah saat ini untuk mendapatkan BBM jenis solar, warga harus antriedi SPBU hingga berjam-jam,” pungkas politisi PKS tersebut.[]

Pos terkait