“Untuk penyakit tertentu dengan penanganan operasi malah memakan biaya puluhan juta,” katanya.
Farid menyebutkan, dari 5,3 juta pendudukan Aceh, sebanyak 2.111.095 jiwa premi kesehatannya ditanggung melalui JKN dari masyarakat miskin. Sedangkan 878.728 jiwa masuk segmen JKN PNS-TNI. Artinya hanya sisanya saja yang ditanggung oleh Pemerintah Aceh. Kehidupan 2,2 juta masyarat Aceh akan terancam dengan hidup susah.
Khusus untuk Kota Banda Aceh dari jumlah penduduk 253.198 jiwa, yang mendapatkan fasilitas JKA selama ini sebanyak 98.592 jiwa.
“Saya berharap Gubernur Aceh dan DPRA untuk meninjau ulang terkait penghapusan program JKA. JKA adalah warisan yang harus dirawat, disempurnakan dan diteruskan oleh siapapun yang menjadi pemimpin di Provinsi Aceh ini,” pungkas Farid yang juga Ketua DPD PKS Kota Banda Aceh.[adv]






