Politisi PKS ini menilai, keterbatasan anggaran bukanlah menjadi dalih dan alasan yang logis sehingga JKA itu dihentikan. Seharusnya penyediaan anggaran harus menjadi prioritas dibandingkan pemenuhan kebutuhan lainnya, mengingat anggaran JKA merupakan bagian dari pemenuhan hajat hidup orang banyak. Saban tahun Provinsi Aceh selalu menyisakan anggaran yang tidak mampu terserap dengan baik, selalu saja ada SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) dengan angka yang besar.
“Menurut hemat kami penganggaran untuk JKA jauh lebih baik daripada penganggaran untuk kebutuhan lain yang nyatanya juga selalu terjadi SiLPA,” kata Farid.
Farid juga menilai, JKA merupakan kebanggaan masyarakat Aceh, dengan JKA Aceh lebih unggul dari provinsi lain dalam pelayanan kesehatan. JKA mendapat apresiasi bukan hanya dari masyarakat tapi juga dari pemerintah pusat, dan Kemendagri juga tidak pernah mencoret penempatan anggaran JKA dalam APBA. Semua itu menunjukkan bahwa JKA adalah program yang memberikan manfaat dan tidak bertentangan dengan aturan, lantas mengapa dihilangkan?.
“Justru warga luar Aceh merasa iri dengan masyarakat Aceh karena ada Program JKA, sehingga memperoleh banyak manfaat dalam pelayanan kesehatan,” ujar Farid.
Jika Pemerintah Aceh menghentikan program JKA kata Farid, hal tersebut akan berdampak buruk bagi masyarakat Aceh. Maka dapat diprediksikan akan semakin banyak orang hidup sederhana atau mampu akan menjadi miskin jika sakit. Apalagi ketika ada yang sakit adapula yang menunggak pembayaran iuran. Yang pada akhirnya pasien harus menanggung biaya pengobatan sendiri.






