Untuk gas tabung ukuran 5,5 kg, dijual dengan harga mulai dari Rp91.000, Rp98.000, Rp100.000, Rp101.000, hingga Rp105.000 per tabung. Sedangkan untuk gas ukuran 12 kg, dijual dengan harga Rp196.000, Rp200.000, Rp210.000, bahkan hingga Rp215.000 per tabungnya.
Pergerakan harga LPG nonsubsidi terus naik dari waktu ke waktu. Semula harga LPG nonsubsidi hanya Rp5.800 per kg pada 2008, lalu naik menjadi Rp8.500 per kg pada Januari 2014, sempat turun pada angka Rp6.000 pada Juli 2014, tetapi kemudian naik drastis pada 2016 menjadi Rp9.000 per kg, selanjutnya naik menjadi 11.500 per kg pada November 2021, naik lagi menjadi Rp13.500 per kg Desember 2021, dan kini menjadi Rp15.500 per kg.
“Dengan harga jual yang bervariasi di pasaran itu artinya masyarakat harus membayar ekstra di luar harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sedangkan beban warga sudah sangat berat selama pandemi Covid-19,” kata Farid.
Begitu juga dengan gas LPG ukuran 3 kg yang disubsidi pemerintah dijual hingga harga Rp35.000, padahal HET resmi sesuai SK Gubernur hanya Rp18.000. Bahkan gas LPG 3 kg subsidi juga beredar di luar pangkalan resmi. Dan yang lebih mengkhawatirkan lagi, kenaikan ini akan membuat LGP bersubsidi menjadi langka di pasaran karena permintaan yang tinggi dan rentan terjadinya penimbunan.
“Kita meminta agar Pemko Banda Aceh dapat meneruskan keluhan masyarakat ini kepada pihak terkait agar dapat dilakukan penertiban harga. Karena naiknya harga LPG 12 kg dapat juga berdampak pada kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kg (gas melon) yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin,” ujar Ketua DPD PKS Banda Aceh itu.






