DPRK Minta Pemko Evaluasi Sistem Pelaksanaan Pasar Murah

Wakil Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh, Devi Yunita. [Ist]

Kemudian memastikan tidak terjadinya kerumunan serta penerapan protkes di lokasi pasar murah, menghindari terjadinya khalwat yang berpotensi terjadinya pelanggaran syariat Islam, serta memastikan agar pendistribusian kupon sembako pada pasar murah dilakukan secara adil. Sebab dalam kondisi pandemi Covid-19 ini pelaksanaan pasar murah dapat sedikit mengurangi beban masyarakat.[adv]

Pos terkait