DPRK Minta Pemko Evaluasi Sistem Pelaksanaan Pasar Murah

Wakil Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh, Devi Yunita. [Ist]

Pemerintah kota sudah menjadwalkan pasar murah pada tanggal 15 s.d 18 Maret 2022 yang digelar pada dua titik yaitu di Pasar Al-Mahirah (15-16 Maret 2022) dan kantor Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh (17-18 Maret 2022).

Devi Yunita meminta sistim dan teknis pelaksanaan pasar murah harus benar-benar memperhitungkan kondisi lapangan.
Sebab ini bukan kali pertama Pemko melakukannya, namun sudah rutin menjelang Ramadhan.

“Kita meminta agar Pemko, dalam hal ini leading sector nya DiskopUKMDag untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pasar murah (seperti memakai masker dan menjaga jarak), sebab pemko selama ini senantiasa menghimbau warga untuk taat protkes, ” ujar Devi Yunita yang juga Wakil Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh.

Hal ini penting diperhatikan, sebab pemko karena Banda Aceh masih belum terbebas dari pandemi Covid-19 dan masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPPKM). Dan pemko juga menghimbau warga kota untuk menerapkan dan mematuhi protkes sebagaimana tercantum dalam selebaran flyer pasar murah yang disebarkan oleh dinas terkait.

Termasuk menghindari terjadinya campur baur antara laki-laki dan perempuan (khalwat) yang sudah tidak sesuai dengan semangat Pelaksanaan Syariat Islam. Terlebih banyak kaum perempuan yang antri kemudian berdesakan dengan kaum laki-laki, sebab Banda Aceh adalah barometer pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

“Karena itu kami meminta Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh untuk dapat mengevaluasi sistem pelaksanaan pasar murah, di antaranya dengan membagi lokasi pasar murah di beberapa titik seperti di pusatkan di pusat kecamatan,” sebutnya

Pos terkait