DPRK Minta Pemko Evaluasi Sistem Pelaksanaan Pasar Murah

Wakil Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh, Devi Yunita. [Ist]

APJN.NET- BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta kepada Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota untuk dapat melakukan evaluasi paska pelaksanaan pasar murah di halaman Pasar Al-Mahirah Lamdingin pada Selasa (15/03/22), yang menyebabkan terjadinya kerumunan warga dan mengabaikan protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh, Devi Yunita setelah menerima banyak masukan yang disampaikan oleh warga kepada anggota dewan terkait sistim pelaksanaan pasar murah tersebut pada Selasa (15/03/2022).

Tentu dewan sangat mendukung pelaksanaan Pasar Murah yang digelar oleh pemko, karena ini juga merupakan salah satu masukan yang disampaikan oleh DPRK Banda Aceh dalam rapat koordinasi Pimpinan DPRK, Komisi II dan DiskopUKMDag Kota pada tanggal 11 Februari 2022, setelah dilakukan sidak ke pasar menyikapi kelangkaan minyak goreng pada 10 Februari 2022. Dan pasar murah tersebut merupakan salah satu ikhtiar untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat menjelang masuknya bulan ramadhan.

“Namun kita meminta agar dinas terkait untuk dapat melakukan evaluasi terhadap sistim dan Teknis pelaksanaan pasar murah setelah pasar murah tahap pertama di Pasar Al-Mahirah Lamdingin yang menimbulkan kerumunan besar, dan abai terhadap protkes,” kata Devi Yunita

Menurut Devi akibat besarnya antusiasme masyarakat di tengah kondisi kelangkaan minyak goreng serta beberapa jenis komoditas sembako yang harga mulai naik, sehingga terjadi kerumunan warga yang mengabaikan penerapan protokol kesehatan (protkes) di lapangan.

Pos terkait