Wajah Aceh Ada di Blang Padang, Ini Kata Ketua DPRK Banda Aceh

Rapat Koordinasi Forkopimda untuk menyambut bulan suci Ramadhan di Balai Keurukon, Balai Kota, Jumat, (11/03/2022)[Ist]

APJN.NET- BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar menyoroti aktivitas keramaian di Lapangan Blang Padang saat memasuki waktu shalat maghrib.

Hal ini disampaikannya saat melakukan Rapat Koordinasi Forkopimda untuk menyambut bulan suci Ramadhan di Balai Keurukon, Balai Kota, Jumat, (11/03/2022).

Farid menyampaikan Banda Aceh menjadi model bagi daerah lain di Aceh dalam berbagai hal, karena Banda Aceh merupakan etalasenya Aceh. Termasuk dalam menerapkan syariat Islam yang saat ini menjadi sorotan terkait keramaian di Blang Padang saat memasuki waktu salat magrib.

“Wajahnya Aceh itu ada di Blang Padang. Karena disana ada pendoponya wakil gubernur (gubernur), kemudian pangdam, kapolda dan walikota, serta wakil walikota, amat memalukan sekali kalau kemudian itu tercoreng dengan aktifitas pelanggaran syariat islam saat waktu maghrib ataupun di malam hari,” kata Farid Nyak Umar.

Lebih lanjut kata Farid, secara resmi DPRK sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman pada 23 Desember 2021 lalu dalam rapat paripurna dewan yang ia pimpin agar kawasan tersebut ditertibkan oleh pihak terkait mengingat berpotensi terjadinya pelanggaran syariat disana.

“Karenanya melalui forum yang terhormat ini kami kembali minta kepada pak wali kota, agar dapat melakukan koordinasi dengan para pihak yang berwenang. Dan saya tahu pak wali kota sudah mengeluarkan Surat No. 300/2095/2022 tertanggal 14 Februari 2022 yang ditujukan kepada pak Dandim terkait hal tersebut,” sebut Ketua DPD PKS Banda Aceh itu.

Pos terkait