APJN.NET- ACEH TIMUR- Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Aceh Timur, Muzakkir, menyampaikan agar para pihak untuk tidak membuat pernyataan atau statement yang mengandung unsur provokasi dan fitnah pasca kebakaran sumur minyak tradisional milik masyarakat di pedalaman Aceh Timur, tepatnya di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak beberapa hari lalu.
Pasalnya, saat ini pihak penegak hukum sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait ilegal driiling (Pengeboran minyak ilegal_ Red) yang menelan korban jiwa.
“Biarlah polisi bekerja secara profesional dan proposional. Untuk itu, para pihak jangan ” Asbun” ( Asal bunyi) dengan tidak menuding yang macam- macam apabila tidak mampu dibuktikan,” ucap Muzakkir, kepada media ini, Rabu, (16/3/2022).
Lanjutnya, semoga kedepan kejadian yang menelan korban jiwa tersebut tidak terulang lagi.
Selanjutnya, dia berharap para stake holder yang ada di Aceh Timur, untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait menyangkut ilegal driiling itu supaya kedepannya ada sebuah regulasi yang mengatur sehingga tidak bertentangan dengan hukum, seraya menambahkan bagi keluarga yang ditinggalkan agar tabah menghadapinya. [W Hendra]






