“Dalam paparan Kapolri, dijelaskan lagi CPO merupakan bahan baku pembuatan minyak goreng, dengan kenaikan harga CPO, maka akan berbanding lurus dengan kenaikan harga minyak goreng, ” sebut Kabid Humas.
Dalam arahan Kapolri sehari sebelumnya, menginstruksikan para Kapolda untuk memastikan minyak goreng tersedia di pasar tradisional dan modern, tutur Kabid Humas lagi.
Dalam arahan virtual kemarin tersebut, Kapolri menegaskan ” yang paling penting harus dipastikan rekan-rekan mulai hari ini (kemarin), besok sampai dengan minggu depan minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisinal. Tolong betul-betul diawasi, ” imbau Kapolri yang dikutip Kabid Humas Polda Aceh seraya mengakhiri keterangannya.[]






