Sementara itu, Ketua Komunitas Eco Enzyme Sumatera-Aceh Surijandi mengatakan, penyerahan desinfektan alami ini merupakan upaya dari komunitasnya dalam membantu menanggulangi Covid-19 khususnya di Provinsi Aceh.
Surijandi menjelaskan, eco enzyme adalah hasil fermentasi dari limbah organik rumah tangga seperti kulit jeruk, pisang, dan kulit buah serta sisa sayura yang belum dimasak, gula merah serta air.
“Kita semua bisa meraciknya. Kalau ini berjalan, artinya kita sudah mengurangi beban bumi, terutama sampah organik bisa terpakai dan udara bisa sehat,” jelasnya.
Selain itu, ia mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Aceh yang telah memberikan kesempatan kepada komunisnya untuk ikut serta membantu kepolisian dalam menetralisir udara selama pandemi.
“Sedikitnya 3.000 liter eco enzyme kami serahkan untuk Polda. Masyarakat atau siapapun boleh datang ke tempat kami untuk mengambil eco enYme aecara cuma-cuma,” ujar Surijandi.[]






