Hal tersebut menjadi sebuah tantangan baru bagi Polri, dimana personel polri harus mampu mengoptimalkan platform-platform yang dimiliki, dengan menampilkan sosok polri yang humanis melalui kegiatan-kegiatan Polri dan kinerja polri, sesuai dengan poin 13 tentang Pemantapan Komunikasi Publik di dalam pemenuhan 16 program prioritas kapolri.
Selain itu, kata Tjahyono lagi, personel juga harus memahami bagaimana melayani masyarakat dalam melaksanakan pelayanan informasi publik sesuai dengan Perki 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
“Perki 1 tahun 2021 ini hadir menyikapi perkembangan informasi, di mana terdapat bab dan pasal khusus tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah,” sebutnya.[]






