Divisi Humas Polri Gelar Diskusi Penguatan Komunikasi Publik di Aceh

Divisi Humas Polri mengelar diskusi tentang penguatan komunikasi publik yang bertemakan “penguatan komunikasi publik polri melalui keterbukaan informasi guna mewujudkan polri yang presisi” di Kryad Muraya Hotel, Kota Banda Aceh, Kamis (24/2/2022) [Dok Bidhumaspoldaaceh]

APJN.NET- Banda Aceh – Divisi Humas Polri mengelar diskusi tentang penguatan komunikasi publik yang bertemakan “penguatan komunikasi publik polri melalui keterbukaan informasi guna mewujudkan polri yang presisi” di Kryad Muraya Hotel, Kota Banda Aceh, Kamis (24/2/2022).

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri Inspektur jenderal polisi Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si, MM, yang diwakili Kombes Pol Tjahyono Saputro, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pengemban pengelola informasi dan dokumentasi, khususnya di wilayah hukum Polda Aceh atas kerja keras, dedikasi, dan loyalitas melalui pelaksanaan tugas dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tjahyono menjelaskan, diskusi publik ini merupakan kegiatan pertama yang dilaksanakan oleh Divhumas Polri di tahun 2022, dalam rangka penguatan dalam memberikan pelayanan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terutama sebagai bentuk implementasi pelayanan informasi publik di saat pandemi Covid-19 serta transformasi menuju polri yang presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi keadilan) dalam bidang pelayanan publik yang tertuang dalam perki 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Kemudian, sambungnya, hal tersebut juga berada di 16 program prioritas Kapolri, pada poin 11, yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik Polri, dan poin 12, yaitu mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi, serta poin 13 tentang Pemantapan Komunikasi Publik.

Pos terkait