Vaksinasi Gabungan di Peukan Bada Capai 181 Orang

Vaksinasi gabungan Satuan Brimob dan Bid Humas Polda Aceh yang dilaksanakan di Desa Lamhasan, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, mencapai 181 orang, Senin (7/2/2022)/ Dok Bidhumaspoldaaceh

APJN.NET- Banda Aceh – Vaksinasi gabungan Satuan Brimob dan Bid Humas Polda Aceh yang dilaksanakan di Desa Lamhasan, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, mencapai 181 orang, Senin (7/2/2022).

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. dalam siaran persnya, Senin (7/2/2022) malam.

Winardy menyampaikan, keseluruhan yang hadir dalam kegiatan vaksinasi tersebut berjumlah 185 orang, namun yang bisa divaksin sebanyak 181 orang, 4 orang lainnya ditunda karena alasan kesehatan.

Dalam rilisnya, Winardy juga menyampaikan capaian vaksinasi harian Polda Aceh dan Jajaran, di mana per tanggal 7 Februari 2022 untuk dosis I sudah mencapai 86,13 persen atau 3.470.154 orang.

Sementara untuk dosis II, sejauh ini masih 39,24 persen atau setara 1.580.856 orang.

Ia berharap, agar masyarakat yang belum vaksin baik dosis I maupun dosis II untuk segera melaksanakan. Begitupun dengan masyarakat yang sudah melaksankan vaksin dosis I dan II dengan jarak enam bulan agar segera melanjutkan vaksinasi booster.

“Yang belum vaksin sama sekali agar segera melakukannya, tapi kalau dosis I dan II sudah siap dengan jarak enam bulan bisa langsung dilanjut dengan booster,” imbuhnya.

Pos terkait