Proyek IPAL Gampong Pande Timbulkan Polimik Warga

Ketua Banleg, Heri Julius : Terkait Beberapa Situs yang Ada Dilokasi Proyek IPAL Itu, Pengawasannya Ada Ditingkat Provinsi

 

Banda Aceh, APJN.net – Pemerintah Kota Banda Aceh berencana akan kembali melanjutkan pembangunan Proyek Instalansi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Namun, sebelum dilanjutkan pembangunannya, proyek IPAL Gampong Pande, itu kembali menimbulkan polemik di kalangan Warga Kota Banda Aceh yang tidak rela kawasan tersebut dijadikan sebagai pusat pengolahan air limbah, sebab telah ditemukan banyak nisan dan makam orang-orang terdahulu.

Sementara itu sebelumnya, informasi diawal
proyek IPAL tersebut diinisiasi oleh Almarhum Wali Kota Mawardi Nurdin, dan mulai dilakukan pembangunannya era Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal, bersumber dari APBN dengan skema pembangunan multiyears.

Hingga diawal kepemimpinan Aminullah Usman, pada tahun 2017, lalu berencana melanjutkan pembangunan proyek IPAL tersebut.

Namun, ketika akan dilakukan pembangunan ditemukan sejumlah nisan dan makam raja raja di lokasi pembangunan IPAL hingga berujung penolakan dari warga kota Banda Aceh, agar dihentikan pembangunannya, lantaran dinilai dapat merusak dan mengganggu sejarah Aceh.

Selanjutnya, disebut sebut, makam yang ada di lokasi itu sebagai bagian tak terpisahkan dari perkembangan Islam dan peradaban Aceh masa lalu, bahkan merupakan cikal-bakal lahirnya Kerajaan Aceh Darussalam.

Pos terkait