GEMANTARA Ekda Aceh Desak Pemerintah Aceh Buka Posko Pengaduan Pelecehan Seksual 

Ketua Gemantara Ekda Aceh, Nazaruddin/ Ist

APJN.NET – BANDA ACEH – Ormas Gema Nusantara (GEMANTARA) Eksekutif Daerah Aceh mendesak Pemerintah Provinsi Aceh untuk membuka Posko Pengaduan terkait pelecehan seksual di Aceh.

Hal tersebut disampaikan Ketua Gemantara Ekda Aceh, Nazaruddin mengingat maraknya kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak di Aceh akhir-akhir ini.

“Kita mendesak Pemerintah Aceh melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Aceh untuk segera membuka Posko Pengaduan terkait kasus kekerasan dan Pelecehan Seksual di Aceh,” ujarnya, Selasa, (28/12/2021) malam.

Menurutnya, langkah itu harus dilakukan dalam upaya pencegahan atas kejahatan terhadap perempuan dan anak yang sangat meningkat drastis.

Ditambahkannya, kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak yang selama ini terungkap itu hanya sebagian kecil saja.

“Masih banyak lagi kasus yang belum muncul ke publik, hal itu bisa disebabkan karena faktor korban takut, malu, serta tidak tau harus mengadu kemana,” ungkapnya.

Dikatakannya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh melakukan pendampingan hanya disaat ada pelaporan saja, serta kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.

“Ini menjadi PR besar kepada kita semua baik itu Pemerintah Aceh maupun Stakeholder yang ada, dimana kita harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat awam tau persis kemana harus mengadu,” tukasnya.

Dikhawatirkan, terhadap para korban yang tidak berdaya bisa saja memutuskan untuk mengakhiri hidupnya, akibat kengerian atau rasa takut yang ditimbulkan oleh suatu kejahatan yang dialaminya, sehingga korban lebih memilih untuk menahan diri serta memendam rasa penderitaannya, bahkan sebaliknya bisa membuat keadaan menjadi lebih menakutkan lagi bagi mereka.

Pos terkait