APJN.NET – ACEH BESAR – Dua pemuda yang sedang menggunakan sabu-sabu digerebek aparatur Gampong Klieng Meuria, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar. Masing-masing H (31) dan R (30) bukan warga gampong setempat.
Sekdes Gampong Klieng Meuria, Hamdani menyebutkan, penggerebekan tersebut sekira pukul 14.00 WIB, Selasa, (21/12202) di salah satu rumah kosong yang berada di Gampong Klieng Meuria.
Perbuatan mereka yang kerap memakai sabu-sabu di rumah tersebut telah sejak lama terendus oleh warga.
“Jadi kemarin kita datangi ke lokasi, dan ternyata mereka memang baru selesai menghisap sabu-sabu,” kata Hamdani, Rabu (22/12/2021).
Parahnya, lanjut Hamdani, dua pemuda tersebut melakukan perlawanan, sehingga dirinya terkena pukulan dari R yang setelah itu langsung melarikan diri ke dalam semak-semak hingga lolos dari kejaran warga.
“Satu orang berhasil kabur yaitu R, sedangkan H sudah kita serahkan ke Polsek Baitussalam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Hamdani.
Dia juga menyebutkan, akibat perbuatan mereka yang melakukan perlawanan, dua sepeda motor milik H dan R hangus dibakar massa.
“Kita garis bawahi, dua pemuda itu bukan warga Gampong Klieng Meuria, melainkan warga luar yang memanfaatkan rumah kosong di gampong kita untuk memakai sabu-sabu,” tambahnya.
Sementara itu, Keuchik Gampong Klieng Meuria Safri A Jalil menyampaikan, akan melakukan konsolidasi aparatur dan pemuda gampong untuk mengawasi dan pembinaan warga agar tidak ada lagi kejadian serupa di dalam Gampong Klieng Meuria.






