Gelar Coffee Morning, Kapolda Aceh Undang Rektor Se-Aceh

Photo Bersama: Usai Coffee Morning Kapolda Aceh bersama Rektor Se Aceh, di Gedung Presisi, Mapolda Aceh, Selasa, (21/12/2021)/ Dok Bidhumaspoldaaceh

” Saya dalam kesempatan coffee morning ini mengajak Para Rektor Se-Aceh untuk mempercepat vaksinasi di lingkungan kampus masing-masing, ” pinta Kapolda.

Kapolda Aceh juga mendorong Universitas di Aceh untuk menerbitkan aturan internal agar mahasiswanya dalam mengurus administrasi perkuliahan mewajibkan sertifikat vaksin, sehingga Universitas dapat mencapai herd immunity, seperti yang sudah diterapkan di USK.

” Mahasiswa USK saat ini sudah mencapai 98 % yang sudah divaksin, ” sebut Kapolda Aceh.

Kendala Yang dihadapi di Lapangan

Kegiatan coffee morning di Gedung Presisi diwarnai tanya jawab antara Para Rektor dengan Kapolda Aceh.

Adapun pertanyaan yang disampaikan oleh seorang Rektor kepada Kapolda Aceh terkait kendala atau hambatan di lapangan.

” Adapun kendala yang dihadapi terkait percepatan vaksinasi di lapangan seperti kekurangan Nakes,” ucap seorang Rektor. Dan beberapa rektor yang ada fakultas kedokteran mau membantu tenaga kesehatan sesuai aturan untuk mempercepat vaksinasi.

Sedangkan terkait adanya pertanyaan terkait aturan yang mewajibkan mahasiswa untuk divaksin dalam situasi pandemi ini, Kapolda Aceh langsung menyampaikan aturan yang menjadi sandaran untuk percepatan vaksinasi terdapat pada Perpres RI Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Aturan dalam Perpres tersebut termaktub dalam Pasal 13A yang berbunyi :

Pos terkait